Bagi orang yang meng-ila` istrinya80) harus menunggu empat bulan. Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Al-Qur'an Al-Baqarah Surah 226 tafsir
*80) Meng-ila` istri, maksudnya bersumpah tidak akan mencampuri istri. Dengan sumpah ini seorang istri menderita, karena tidak dicampuri dan tidak pula diceraikan. Dengan turunnya ayat ini, maka suami setelah empat bulan harus memilih antara kembali mencampuri istrinya lagi dengan membayar kafarat sumpah, atau menceraikan.
Al-Qur'an Al-Baqarah Surah 226 tafsir